Sertifikat merupakan elemen penting sebagai tanda bukti bahwa seseorang telah berhasil mengikuti suatu kegiatan, menguasai kompetensi tertentu untuk menambah keprofesionalannya dalam bekerja, bahan pendukung untuk pemenuhan beberapa syarat kenaikan jabatan/pangkat di suatu organisasi atay sebagai tanda kepemilikan suatu barang.
Pada saat sekarang ini dimana hampir semua aspek tidak terlepas dari teknologi digital maka sertifikatpun saat ini dapat dibuat dalam bentuk digital atau e-certifikat. Olah karena itu kami menyediakan jasa pembuatan sertifikat dalam bentuk e-certificate dengan desain yang dapat dipesan sesuai keinginan ataupun desaign yang sudah kami sediakan.
Untuk jasa pembuatan sertifikat berkisar antara Rp. 30.000 s.d Rp. 50.000 per sertifikat tergantung desain yang diinginkan.







0 komentar:
Posting Komentar